4.13.2009

IMPLEMENTASI KERANGKA KEBIJAKAN MONETER DENGAN INFLATION TARGETING SEBAGAI SASARAN UTAMA

Disusun oleh: Jhonson A. Sutanto

I. Pendahuluan

Pembangunan ekonomi sebuah negara pada dasarnya bertujuan untuk mencapai kemakmuran masyarakat melalui pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan distribusi pendapatan yang merata. Kemakmuran dan pertumbuhan ekonomi tersebut dapat tercipta melalui bekerjanya pasar secara efisien. Mekanisme pasar akan bekerja secara efisien apabila tersedia tata aturan dan hukum-hukum pasar yang dilaksanakan dengan baik. Ketersediaan tata aturan dan hukum tersebut mengundang peran para pembuat undang-undang (parlemen) dan pelaksana undang-undang (Pemerintah). Selain itu, Pemerintah termasuk bank sentral menyusun kebijakan-kebijakan yang disesuaikan dengan perkembangan untuk lebih cepat merealisasikan tujuan-tujuan yang diinginkan dalam koridor undang-undang/ peraturan yang sudah dijalankan. Atas dasar itu, Pemerintah melalui kebijakan makroekonomi, investasi, perdagangan, pelaksanaan hukum serta perundang-undangan mempunyai peranan penting dalam menciptakan iklim yang kondusif bagi bekerjanya pasar secara optimal. Demikian pula halnya bank sentral yang menetapkan kebijakan moneter, sebagai salah satu elemen kebijakan makroekonomi mempunyai peranan penting dalam penciptaan kondisi bagi bekerjanya mekanisme pasar yang efisien.

Dalam satu dasawarsa terakhir, baik dalam tataran teori maupun dalam praktek terjadi perubahan yang sangat mendasar tentang bagaimana peran kebijakan moneter dalam perekonomian dan bagaimana posisi kelembagaan otoritas moneter dalam suatu negara. Ada semacam kecenderungan global untuk lebih memfokuskan dan memperjelas peran bank sentral yaitu menjaga kestabilan harga. Karena alasan yang disebut terakhir itu maka bank sentral diberikan independensi, terbebas dari pengaruh pemerintah dan politisi. Konsekuensi dari independensi tersebut adalah bank sentral dituntut untuk lebih transparan dan akuntabel kepada publik yang kemudian mendorong bank sentral lebih banyak berkomunikasi ke publik. Hal ini merupakan sebuah perubahan mendasar dari tradisi bank sentral yang secara historis lebih banyak dikenal sebagai lembaga yang penuh misteri dan mistik.

Sesuai amanat Undang-undang No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana diubah dengan Undangundang No. 3 tahun 2004, Bank Indonesia mempunyai tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai Rupiah. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Indonesia memiliki tugas pokok, yaitu: (a) menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter; (b) mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran; dan (c) mengatur dan mengawasi bank.

Revolusi pemikiran ini juga terjadi di Indonesia terutama dipicu oleh krisis ekonomi yang kita alami beberapa tahun yang lalu. Krisis ekonomi dan moneter yang kita alami telah memberikan pelajaran berharga pada peran yang seharusnya dilakukan oleh bank sentral dalam perekonomian dan status kelembagaannya dalam suatu negara. Bank Indonesia menjadi lebih independen dengan tugas pokok menjaga kestabilan nilai Rupiah.

II. Peran Kebijakan Moneter dalam Pembangunan Ekonomi

Beberapa dasawarsa yang lalu, kebijakan moneter secara aktif digunakan untuk mendorong perekonomian dan lapangan kerja agar laju pertumbuhan ekonomi dapat senantiasi berada pada tingkat potensialnya (full employment). Paradigma kebijakan moneter yang sering disebut sebagai “activist” monetary policy ini tidak terlepas dari keyakinan pada saat itu bahwa dalam jangka panjang terdapat “trade off” antara pengangguran dan inflasi, atau yang sering dikenal sebagai kurva Phillips. Artinya, dalam jangka panjang bank sentral dapat secara permanent mendorong pertumbuhan ekonomi dengan mengorbankan inflasi pada tingkat tertentu. Akan tetapi, kinerja perekonomian pada dasawarsa tersebut tidak terlalu menggembirakan. Perekonomian negara-negara maju seringkali diliputi awan inflasi yang tinggi, ditambah dengan siklus perekonomian yang justru lebih bergejolak.

Sementara di sejumlah negara berkembang, perekonomian sempat tumbuh tinggi namun pada akhirnya tidak sustainable dan diwarnai oleh gejolak di pasar keuangan yang terkadang disertai dengan krisis. Adanya fakta ini dan ditunjang oleh berkembangnya teori-teori ekonomi moneter yang baru telah mengubah paradigma kebijakan moneter yang aktif mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi kebijakan moneter yang lebih diorientasikan pada pencapaian kestabilan harga. Paling tidak ada tiga landasan intelektual yang mendasari perubahan paradigma tersebut. Pertama, secara teoritis maupun empiris, dalam jangka panjang kebijakan moneter hanya berpengaruh pada inflasi.6 Dalam jangka pendek, kebijakan moneter yang ekspansif memang dapat digunakan untuk memberikan stimulus pada perekonomian, terutama jika kebijakan moneter tidak diantisipasi oleh pelaku pasar. Namun, dalam jangka panjang, ketika kebijakan moneter tersebut telah dirasakan oleh masyarakat melalui kenaikan inflasi, yang terjadi adalah ekspektasi inflasi masyarakat semakin meningkat dan pertumbuhan ekonomi bahkan mengalami penurunan. Dalam istilah Friedman, “There is no longrun tradeoff between inflation and unemployment”.

Kedua, kebijakan moneter yang secara aktif digunakan untuk mendorong pertumbuhan seringkali justru berdampak pada ketidakstabilan. Argumen ini didasarkan pada kenyataan bahwa dampak kebijakan moneter kepada perekonomian riil memerlukan waktu yang cukup lama (adanya time lag) dan time lag ini selalu berubah dari waktu ke waktu dengan ketidakpastian yang tinggi (long and variable lag).7 Ketidakstabilan ini semakin meningkat terutama ketika bank sentral tidak independen dari pengaruh politisi yang seringkali kurang sabar melihat hasil dari suatu kebijakan. Bank sentral yang tidak independen seringkali diintervensi untuk melakukan kebijakan yang lebih populer melalui penurunan suku bunga untuk mengatasi pengangguran. Jika hal ini dilakukan pada saat inflasi ke depan sedang menunjukkan kecenderungan meningkat, yang terjadi kemudian adalah ekonomi menjadi overheating sehingga menyebabkan akselerasi inflasi atau policy reversal dengan menaikkan kembali suku bunga yang justru menambah ketidakstabilan makroekonomi.

Ketiga, kebijakan moneter tanpa tujuan yang jelas pada kestabilan harga seringkali menjadi tidak kredibel. Tanpa tujuan yang jelas, bank sentral yang semula mempunyai komitmen untuk mengendalikan inflasi pada tingkat tertentu, seringkali tergoda untuk melakukan kebijakan moneter yang populer di mata masyarakat dengan mendorong pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek, tetapi berdampak inflasi di atas level yang sudah dijanjikan oleh bank sentral dan ekspektasi masyarakat. Time-inconsistent policy ini mengakibatkan bank sentral tidak kredibel dimata masyarakat sebagai pengendali inflasi. Hilangnya kredibilitas ini mendorong masyarakat membuat ekspektasi inflasi sendiri yang lebih tinggi dari yang sudah dijanjikan oleh bank sentral. Jika hal ini terjadi, sulit bagi bank sentral mengendalikan ekspektasi inflasi.

Apa sebenarnya dampak dari Inflasi?

Inflasi, sepertinya kata yang tidak asing lagi di telinga dan membuat takut banyak orang. Namun, apa sebenarnya dampak inflasi tersebut? Secara umum inflasi menyebabkan timbulnya sejumlah biaya sosial yang harus ditanggung oleh masyarakat. Pertama, inflasi menimbulkan dampak negatif pada distribusi pendapatan. Masyarakat golongan bawah dan berpendapatan tetap akan menanggung beban infasi dengan turunnya daya beli mereka. Sebaliknya, masyarakat menengah dan atas yang memiliki aset-aset finansial seperti tabungan atau deposito dapat melindungi kekayaannya dari inflasi, sehingga daya beli mereka relatif tetap. Kedua, inflasi yang tinggi berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi. Tingkat inflasi yang tinggi sering diikuti oleh tingkat inflasi yang berfluktuasi, yang dalam jangka panjang memberikan dampak negatif terhadap laju pertumbuhan ekonomi. Mengapa? Karena ketidakpastian tingkat inflasi menyebabkan investor cenderung untuk melakukan investasi finansial jangka pendek yang bersifat spekulatif daripada melakukan investasi proyek riil yang bersifat produktif. Disamping itu, inflasi yang tinggi yang juga cermin dari ketidakpastian nilai uang menyebabkan tingginya premi resiko (risk premium) di pasar keuangan yang menyebabkan pasar keuangan tidak efisien dan tingginya biaya pendanaan investasi yang kemudian berdampak negatif pada pertumbuhan. Apalagi dalam perekonomian Indonesia

yang bersifat terbuka (small open economy) dengan mobilitas modal luar negeri yang bebas, mengharuskan kita menjaga tingkat inflasi yang rendah dan stabil. Dalam kondisi demikian, inflasi yang tinggi dan berfluktuatif merupakan faktor yang secara signifikan menyebabkan ketidakstabilan perekonomian seperti yang tercermin dari tingginya volatilitas nilai tukar, tidak stabilnya pasar keuangan, serta tingginya sensitivitas aliran modal.

Pertanyaannya kemudian, berapa tingkat inflasi yang mencerminkan kestabilan harga? Alan Greenspan, Gubernur Bank Sentral Amerika, memberikan terminologi ‘kestabilan harga’ sebagai tingkat inflasi yang cukup rendah sehingga masyarakat tidak lagi secara material merasakan kehadiran inflasi dalam kehidupan mereka sehari-hari. Para pengusaha tidak lagi memperhitungkan berapa persen harga jual barang harus mereka naikkan untuk menyesuaikan dengan inflasi. Para buruh tidak lagi menuntut kenaikan gaji untuk disesuaikan dengan kenaikan indeks harga. Para pensiunan tidak merasakan daya beli mereka semakin menurun. Dengan kriteria ‘Greenspan’ ini, banyak yang secara operasional menterjemahkannya sebagai 0-3%. Angka ini seringkali disebut sebagai “tingkat inflasi yang optimal”. Pertama, menjaga inflasi pada kisaran tersebut tidak akan mendorong ekspektasi inflasi atau menurunkan kredibilitas bank sentral. Kedua, inflasi nol mendorong suku bunga nominal mendekati nol sehingga menjadikan kebijakan moneter menjadi tidak efektif seperti yang terjadi di Jepang. Lebih penting lagi, karena proses perhitungan inflasi tidak sempurna, yaitu adanya bias pengukuran, target inflasi di banyak negara sedikit lebih tinggi dari nol. Dengan asumsi bias pengukuran sekitar 2% maka target inflasi umumnya di atas 2%.10 Berdasarkan data historis dari inflasi, beberapa studi yang dilakukan oleh Bank Indonesia menyimpulkan bahwa tingkat inflasi sekitar 4%-6% merupakan tingkat inflasi yang ‘optimal’.

III. KERANGKA KEBIJAKAN MONETER

Seperti telah kita maklumi bersama, krisis ekonomi dan moneter yang berlangsung sejak pertengahan tahun 1997 telah menimbulkan konsekuensi yang luar biasa terhadap ketidakstabilan perekonomian kita. Pertumbuhan ekonomi terhenti bahkan sempat mengalami pertumbuhan yang negatif, nilai tukar bergejolak, uang beredar tumbuh hampir tidak terkendali sebagai akibat upaya penyelamatan perbankan yang dilanda rush. Sebagai akibatnya inflasi meningkat tajam pada tahun 1998 mencapai angka 77,63%. Menghadapi kondisi ketidakstabilan moneter tersebut, Bank Indonesia kemudian menerapkan kebijakan moneter yang ketat. Kebijakan moneter ketat tersebut tercermin pada pertumbuhan tahunan sasaran indikatif uang primer yang terus ditekan dari level tertinggi 69,7% pada bulan September 1998 menjadi 11,2% pada bulan Juni 1999.

Kebijakan moneter ketat terpaksa dilakukan karena pada periode itu ekspektasi inflasi di tengah masyarakat sangat tinggi dan jumlah uang beredar meningkat sangat pesat. Di tengah tingginya ekspektasi inflasi dan tingkat risiko memegang rupiah, upaya memperlambat laju pertumbuhan uang beredar telah mendorong kenaikan suku bunga domestik secara tajam. Suku bunga yang tinggi diperlukan agar masyarakat mau memegang rupiah dan tidak membelanjakannya untuk hal-hal yang tidak mendesak serta tidak menggunakannya untuk membeli valuta asing. Upaya pemulihan kestabilan moneter melalui penerapan kebijakan moneter ketat yang dibantu dengan upaya pemulihan kepercayaan masyarakat kepada perbankan nasional mulai memberikan hasil positif. Pertumbuhan uang beredar yang melambat dan suku bunga simpanan di perbankan yang tinggi telah mengurangi peluang dan hasrat masyarakat dalam memegang mata uang asing sehingga tekanan depresiasi rupiah berangsur surut. Inflasi mulai terkendali pada tahun 1999.

Kerangka kebijakan moneter Bank Indonesia sebelum Juli 2005 mengacu kepada target uang primer. Kerangka tersebut cukup efektif untuk menyerap kembali kelebihan likuiditas di perbankan yang merupakan dampak dari bantuan likuiditas Bank Indonesia, sebagai konsekuensi fungsi Bank Indonesia sebagai lender of the last resort. Dalam perkembangannya, peran suku bunga pada mekanisme transmisi kebijakan moneter menjadi semakin penting dibandingkan dengan uang primer, terutama dalam mempengaruhi variabel ekonomi makro terutama inflasi. Hal ini disebabkan oleh ketidakstabilan hubungan antara uang primer dengan tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Selanjutnya, untuk mendukung efektifitas transmisi kebijakan moneter secara lebih optimal, dan untuk memperkuat kerangka kebijakan moneter yang bersifat antisipatif maka Bank Indonesia menerapkan kebijakan moneter berbasis suku bunga. Kerangka kebijakan moneter yang baru, yaitu inflation targeting framework (ITF) mulai di implementasikan Bank Indonesia sejak Juli 2005. Dengan ITF, kerangka kerja kebijakan moneter dilakukan secara transparan dan konsisten dalam rangka mencapai sasaran inflasi beberapa tahun ke depan yang ditetapkan dan diumumkan secara eksplisit. Guna mendukung optimalisasi pencapaian sasaran inflasi tersebut, Bank Indonesia menetapkan policy rate (BI-Rate) yang diumumkan secara periodik kepada publik sebagai sinyal kebijakan moneter untuk jangka waktu tertentu. Perubahan BI-Rate mencerminkan respon bank sentral terhadap perkembangan kondisi

makroekonomi.

A. Apa sebenarnya Inflation Targeting Framework??

Pelaksanaan ITF di Indonesia mengikuti prinsip dasar bahwa ITF adalah framework, bukan rule. Dengan prinsip ini, kebijakan moneter tidak dilaksanakan secara kaku. Pelaksanaan kebijakan moneter juga mempertimbangkan sasaran-sasaran pembangunan yang lebih luas antara lain pertumbuhan ekonomi. Berbeda dengan prinsip full discretionary, ITF menuntut agar discretionary policy dalam pelaksanaan kebijakan moneter bersifat terbatas. Konsep ITF merupakan sebuah kerangka kebijakan moneter yang ditandai dengan pengumuman kepada publik mengenai target inflasi yang hendak dicapai dalam beberapa periode ke depan. Secara eksplisit dinyatakan bahwa inflasi yang rendah dan stabil merupakan tujuan utama dari kebijakan moneter. Jadi, konsep ITF adalah:

· Dalam merumuskan kebijakan moneter, Bank Indonesia akan selalu melakukan analisis dan mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi, khususnya prakiraan inflasi.

· Pengendalian moneter dilakukan dengan menggunakan instrumen: (i) Operasi Pasar Terbuka (OPT), (ii) Instrumen likuiditas otomatis (standing facilities), (iii) Intervensi di pasar valas, (iv) Penetapan giro wajib minimum (GWM), dan (v) Himbauan moral (moral suassion).

· Pengendalian moneter diarahkan pula agar perkembangan suku bunga PUAB berada pada koridor suku bunga yang ditetapkan. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengendalian likuiditas sekaligus untuk memperkuat sinyal kebijakan moneter yang ditempuh Bank Indonesia.

Dengan konsep dasar tersebut, Bank Indonesia melaksanakan kebijakan moneter dengan elemen-elemen pokok sebagai berikut:

Ø Pertama, suku bunga (BI-rate) digunakan sebagai sasaran operasional moneter menggantikan uang beredar. Perubahan sasaran operasional moneter ini didasarkan pada pertimbangan makin lemahnya hubungan antara uang beredar dengan laju inflasi.

Ø Kedua, kebijakan moneter diperkuat dengan strategi yang bersifat pre-emptive atau forward looking. Elemen dasar ini sekaligus merupakan tantangan besar bagi Bank Indonesia mengingat inflasi di Indonesia lebih banyak dipengaruhi oleh ekspektasi inflasi yang bersifat adaptif (inertia). Bank Indonesia menyebutkan, misalnya sekitar 74% inflasi pada tahun 2001 dan sekitar 89% inflasi pada tahun 2004 terutama disumbang oleh ekspektasi

yang bersifat adaptif. Kebijakan moneter perlu konsisten terhadap sasaran akhir yang akan

dicapai atau menghindari time-inconsistency policy. Tanpa konsistensi yang kuat, kebijakan ke depan kurang mendapat perhatian dari masyarakat.

Ø Ketiga, terkait dengan unsur kedua, pelaksanaan ITF membutuhkan komunikasi yang

efektif dan transparan kepada masyarakat luas. Ini diperlukan agar langkah-langkah

kebijakan yang akan ditempuh ke depan benar-benar dipahami secara utuh oleh

masyarakat.

Ø Keempat, peningkatan koordinasi yang lebih kuat dengan Pemerintah. Elemen ini sangat

penting dalam rangka pencapaian sasaran inflasi yang ditetapkan mengingat faktor-faktor

pendorong inflasi tidak sepenuhnya berada dalam lingkup kewenangan Bank Indonesia.

B. Keuntungan dari Inflation Targeting Framework.

Meskipun kinerja dan manfaat dapat berbeda tergantung pada kondisi spesifik negara

yang bersangkutan dan rezim yang dipraktekkan, pada umumnya negara yang menerapkan ITF memperoleh sejumlah keuntungan, yaitu:

_ Sukses dalam membantu negara menurunkan inflasi,

_ Kebijakan moneter lebih secara jelas terfokus,

_ Komunikasi, transparansi, dan akuntabilitas secara bersama diperkuat,

_ Membantu dalam menurunkan dan mengarahkan ekspektasi inflasi dan lebih baik

dalam mengatasi kejutan inflasi,

_ Membantu dalam menurunkan volatilitas output dalam jangka menengah,

_ Teruji terhadap kejutan ekonomi yang kurang menguntungkan,

_ Kebijakan moneter relatif fleksibel dalam mengakomodasi kejutan inflasi temporer yang tidak mengganggu pencapaian sasaran inflasi jangka menengah, dan Independensi bank sentral dalam melaksanakan kebijakan moneter diperkuat.

IV. KEBIJAKAN MONETER MENUJU: FULL FLEDGED INFLATION TARGETING

Sejak tahun 2000, dengan diberlakukannya UU No. 23 Tahun 1999, Bank Indonesia telah menentukan dan mengumumkan sasaran inflasi sebagai sasaran akhir kebijakan moneter. Selanjutnya, dengan amandemen UU Bank Indonesia No. 3 Tahun 2004, Pemerintah setelah berkoordinasi dengan Bank Indonesia telah menetapkan dan mengumumkan sasaran inflasi untuk jangka pendek dan menengah yang mencerminkan proses penurunan inflasi secara bertahap (gradual disinflation) mengarah pada sasaran inflasi jangka menengah-panjang yang kompetitif dengan negara negara sekitar. Bank Indonesia telah menempuh sejumlah langkah-langkah penting dalam memperkuat persyaratan yang diperlukan bagi kebijakan moneter konsisten dengan penerapan ITF, termasuk:

* Pengembangan indikator, riset, pemodelan ekonomi untuk secara lebih baik

menganalisis dan memprakirakan inflasi dan variabel ekonomi lainnya, mekanisme

trasnmisi kebijakan moneter, maupun penentuan respon kebijakan.

* Rapat Dewan Gubernur (RDG) secara reguler sebagai bagian integral dan proses

perumusan kebijakan moneter.

* Pengembangan laporan dan media komunikasi untuk transparansi dan akuntabilitas

kebijakan moneter kepada publik.

Dengan perbaikan kondisi ekonomi dan perbankan, penggunaan uang primer sebagai sasaran operasional dirasakan semakin tidak sejalan dengan penerapan kebijakan moneter dengan ITF. Pertama, hubungan antara uang primer dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi semakin tidak stabil dan mengalami hubungan terbalik, antara lain karena ketidakstabilan permintaan uang dan ketidakpastian perilaku money multiplier dan money velocity. Kedua, sinyal kebijakan moneter kepada pasar dan masyarakat kurang efektif, tidak saja karena tidak mudah menjelaskan uang primer tetapi juga karena tidak jelasnya jangkar nominal yang dipergunakan (antara uang primer dan sasaran inflasi). Ketiga, respon kebijakan moneter cenderung mengarah ke belakang (backward looking) dan lebih sulit dilakukan karena merespon tidak saja inflasi tetapi juga perkembangan uang primer itu sendiri. Keempat, uang primer lebih sulit dikendalikan oleh bank sentral karena pengaruh dominan dan sulit diprakirakannya permintaan uang kartal masyarakat di Indonesia.

A. Implementasi Kerangka Kerja Inflation Targeting di Indonesia

Walaupun inflasi menjadi tujuan utama dari kebijakan moneter, namun berbagai kendala struktural seperti kondisi system keuangan dan fiskal yang masih relative lemah sering kali menyebabkan kebijakan moneter hanya menjaga keseimbangan antara tujuan inflasi di satu sisi dan stabilitas keuangan di sisi lain. Dengan karekteristik seperti itu, Stone (2003) menggolongkan kerangka kebijakan moneter Indonesia saat ini sebagai Inflation Targeting Lite (ITL). Dengan kendala struktural yang dimiliki Negara dengan kerangka ITL juga dicirikan oleh masih rendahnya komitmen terhadap pencapaian target inflasi dan kurang transparannya kebijakan moneter.

Dengan melihat sejumlah kelemahan yang ada dalam kerangka kebijakan moneter tersebut, terdapat sejumlah alas an perlunya untuk mulai berpindah pada kerangka kebijakan moneter yang lebih jelas dengan satu patokaan nominal. Pilihannya adalah menggunakan nilai tukar sebagai anchor seperti pegged exchange rate, currency board (CBS), dan dolarisasi; atau FFIT. Akan tetapi, pilihan-pilihan tersebut memiliki banyak kelemahan, satu-satunya pilihan adalah full fledged inflation targeting.

Fleksibilitas kebijakan moneter diwujudkan dalam bentuk respons kebijakan moneter yang ditetapkan yang selalu berupaya mengarahkan agar pergerakan inflasi dan ekonomi ke depan tetap berada pada jalur sasaran inflasi yang telah ditetapkan. Dengan demikian, konsistensi kebijakan moneter dapat tetap terjaga dengan baik. Gambar A.1 berikut ini memperlihatkan kerangka kebijakan moneter inflation targeting di Indonesia.

Mengingat salah satu hal penting dalam rangka kebijakan IT adalah pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat, strategi komunikasi kebijakan harus dilakukan secara transparan. Hal ini karena besarnya pengaruh ekspektasi inflasi sebagai penyebab inflasi. Selain pengumuman keputusan RDG secara regular, penguatan strategi komunikasi dilakukan melalui laporan kebijkan moneter secara triwulanan. Strategi komunikasi lain yang lazim dipraktikkan bank-bank sentral yang menerapkan FFIT juga akan dilakukan.






B. Tantangan ke depan dari penerapan ITF

Kisah sukses ITF di sejumlah Negara maju didukung oleh terdapatnya prasyarat dan pra kondisi yang diperlukan di Negara yang bersangkutan, sementara di Negara berkembang, pra syarat tersebut tidak sepenuhnya dipenuhi. Calvo dan Mishkin (2003) mengidentifikasi lima perbedaan antara Negara maju dengan Negara sedang berkembang yaitu: (a) lemahnya disiplin fiscal (fiscal dominance); (b) lemahnya kelembagaan keuangan termasuk pengaturan dan pengawasan prudential (financial dominance); (c) rendahnya kredibilitas dari kelembagaan moneter; (d) dolarisasi kewajiban; dan (e) kerapuhan (vulnerability) terhadap terhentinya aliran modal secara tiba-tiba (external dominance).

Kerangka kebijakan moneter merupakan suatu hal yang dinamis, yang dapat berubah sejalan dengan perubahan pra kondisi yang diperlukan dan tantangan yang dihadapi. Masih kuatnya dominasi fiskal dan kerapuhan sistem terhadap shock terbukti mengganggu pencapaian target inflasi. Sebagai contoh, pada waktu BBM di dalam negeri dinaikkan secara signifikan pada paruh kedua tahun 2005, komitmen pencapaian target inflasi tidak dapat dipenuhi. Koordinasi kebijakan fiskal dengan kebijakan moneter masih perlu ditingkatkan mengingat pencapaian target inflasi sesungguhnya merupakan tanggung jawab bersama Bank Indonesia dan pemerintah. Oleh karena itu, kredibilitas kebijakan moneter dengan ITF bukan hanya menyangkut komitmen Bank Indonesia selaku otoritas moneter, tetapi juga komitmen pemerintah selaku otoritas fiscal.

Perubahan kerangka kebijakan moneter juga dipengaruhi oleh perkembangan pasar keuangan dan infrastruktur pendukungnya seperti perubahan system pembayaran yang cukup pesat yang didukung oleh pesatnya perkembangan teknologi informasi. Dengan perkembangan system pembayaran yang sedemikian pesat, transaksi crossborder menjadi sulit dimonitor sehingga aliran modal masuk dan keluar semakin tidak mungkin dikontrol. Ketika teknologi membuat pola transaksi berubah, kebijakan moneter pun akan berubah. Ketika sistem perdagangan berubah dengan dunia berubah, kebijakan moneter yang dibutuhkan pun berubah.

V. PENUTUP


Teori kebijakan moneter bukanlah suatu ilmu yang banyak dipelajari secara khusus di lembaga-lembaga pendidikan atau perguruan tinggi seperti layaknya teori ekonomi atau teori dalam bidang keilmuan lainnya. Kebijakan moneter selama ini lebih banyak dijuluki oleh kalangan terbatas, terutama mereka yang bergelut di bidang tersebut. Padahal, kebijakan moneter memiliki spectrum yang sangat luas. Kebijakan yang di ambil oleh sebuah otoritas moneter memiliki pengaruh yang menyentuh ke semua lapisan masyarakat. Dengan kata lain, teori kebijakan moneter merupakan sebuah ilmu yang sangat strategis dan perlu dipahami secara lebih luas oleh masyarakat karena menyangkut hajat hidup orang banyak.

Secara teoritis, perubahan yang juga perlu dicatat adalah pendekatan dalam kebijakan moneter di era pasca krisis melalui penerapan suatu pendekatan baru yang dikenal dengan Inflation Targeting Framework (ITF). Dalam pelaksanaan kebijakan moneter yang semula menganut sasaran ganda, kini hanya mempunyai sasaran tunggal yaitu inflasi. Dengan penerapan ITF, secara bertahap pendekatan dalam implementasi kebijakan moneter meninggalkan monetary targeting yang telah dianut sebelumnya. Pendekatan ITF mempunyai kelebihan dibandingkan dengan pendekatan monetary targeting dan exchange rate targeting. Dengan ITF, kebijakan moneter dapat lebih focus pada isu domestic dan merespon segera setiap shock yang terjadi dalam perekonomian domestik. Pendekatan ITF memungkinkan otoritas moneter menggunakan semua informasi yang tersedia untuk menentukan arah kebijakan yang akan diambil. Pendekatan ITF dapat pula menghindari kemungkinan bank sentral terperangkap dalam inkonsistensi kebijakan yang diambil karena pendekatan ini dapat mengurangi tekanan politik kepada bank sentral untuk melakukan kebijakan moneter yang terlalu ekpansif.

Kebijakan moneter yang diambil akan membawa banyak pengaruh terhadap tatanan perekonomian di masyarakat, sehingga baik bank sentral sebagai otoritas moneter dan pemerintah sebagai otoritas fiskal harus saling berkoordinasi. Kondisi perekonomian akan selalu mengalami perubahan, itulah sebabnya pemikiran mengenai kebijakan moneter akan terus berkembang ibarat sumur yang airnya tidak pernah habis. Demikianlah sekilas mengenai ITF sebagai sasaran utama kebijakan moneter yang dapat saya sampaikan. Saya sangat mengharapkan berbagai kritik dan saran yang membangun. Terima kasih..

Sumber Data

Pohan, Aulia. 2008. Kerangka Kebijakan Moneter & Implementasinya Di Indonesia. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Pohan, Aulia. 2008. Potret Kebijakan Moneter Indonesia. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

www.bi.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar